Selamat datang di
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Tingkat SMP Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
SPMB Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Adapun jalur pendaftaran SPMB SMP Sidoarjo tahun ajaran 2026/2027 meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, Kelas Khusus Olahraga (KKO), Kelas Khusus Seni Budaya (KKSB), dan Layanan Individual Siswa Cerdas Istimewa (LISCI).
H. Subandi, SH., M.Kn.
Bupati Sidoarjo
Hj. Mimik Idayana
Wakil Bupati Sidoarjo
Berita Terkini
Pengumuman Pengajuan Calon Peserta SPMB Jalur Afirmasi Tahun 2026
Diberitahukan bahwa Pengajuan Calon Peserta SPMB Jalur Afirmasi Tahun 2026 dilaksanakan pada 11-13 Mei 2026. Calon peserta diharapkan segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diperuntukkan bagi murid dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, sensori, maupun ganda pada tingkat ringan atau sedang.
Dokumen yang wajib dilampirkan:
- Kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
- Surat keterangan hasil asesmen/pemeriksaan dari ahli (dokter ahli, dokter spesialis, atau psikolog profesional) yang telah dimiliki.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT yang disetujui Ketua RW dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat;
- Pakta Integritas yang dibuat oleh Ketua RT dan ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, serta Lurah/Kepala Desa, dilengkapi materai yang cukup.
- Format SKTM dan Pakta Integritas dapat diunduh melalui menu “Unduh” pada laman SPMB.
Siswa dari sekolah SD/MI Sulit Terjangkau sesuai daftar yang tertera pada laman ketentuan, tidak perlu mengumpulkan dokumen
Lembaga/ orang tua asuh menyiapkan bukti validasi biodata dilampiri bukti pendukung sebagai anak asuh dikirimkan melalui menu "Aduan" dan konfirmasi ke helpdesk SPMB pada nomor 0851-8866-2713 setelah melakukan pengiriman.
Jadwal Tahapan Jalur Afirmasi
| Pengajuan Calon Peserta | 11 – 13 Mei 2026 |
| Asesmen Calon Peserta | 14 – 15 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil Asesmen | 16 Mei 2026 |
| Pendaftaran Jalur Afirmasi | 18 – 20 Mei 2026 |
| Verifikasi dan Validasi Lapangan | 21 – 25 Mei 2026 |
| Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru | 30 Mei 2026 pukul 14.00 WIB |
Calon peserta yang dinyatakan lolos asesmen dapat mengikuti pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, peserta yang lolos verifikasi dan validasi lapangan akan diumumkan sebagai Calon Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi Tahun 2026.
Perbaikan Pelengkapan Biodata
Hasil Validasi Biodata
Penyesuaian Jadwal Jalur LISCI
Jalur Pendaftaran
SPMB Kabupaten Sidoarjo 2026 di semua jalur tidak dipungut biaya.
Domisili
Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Afirmasi
Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas ataupun untuk siswa berasal dari SD/MI sulit terjangkau.
Prestasi
Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Mutasi
Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru/tenaga kependidikan.
Kelas Khusus Olahraga (KKO)
Kelas khusus yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan prestasi olahraga di satuan pendidikan, serta didampingi pelatih olahraga yang memiliki sertifikat kompetensi dari Induk Organisasi Cabang Olahraga.
Layanan Individual Siswa Cerdas Istimewa (LISCI)
Layanan kepada siswa yang memiliki potensi kecerdasan istimewa sehingga dapat diberikan percepatan pemenuhan beban belajar, dan/atau pendalaman dan pengayaan.
Kelas Khusus Seni Budaya (KKSB)
Kelas khusus yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan prestasi seni budaya di satuan pendidikan, serta didampingi pelatih dan/atau pembina yang memiliki keahlian dalam bidang seni budaya.